Bali Nine adalah sebutan yang diberikan media massa kepada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali, Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia
Kesembilan orang tersebut adalah :
- Andrew Chan (disebut pihak kepolisian sebagai "godfather" kelompok ini)
- Myuran Sukumaran
- Si Yi Chen
- Michael Czugaj
- Renae Lawrence
- Tach Duc Thanh Nguyen
- Matthew Norman
- Scott Rush
- Martin Stephens
Empat dari sembilan orang tersebut, Czugaj, Rush, Stephens, dan Lawrence ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat sedang menaiki pesawat tujuan Australia. Keempatnya ditemukan membawa heroin yang dipasang di tubuh. Andrew Chan ditangkap di sebuah pesawat yang terpisah saat hendak berangkat, namun pada dirinya tidak ditemukan obat terlarang. Empat orang lainnya, Nguyen, Sukumaran, Chen dan Norman ditangkap di Hotel Melasti di Kuta karena menyimpan heroin sejumlah 350g dan barang-barang lainnya yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam usaha penyelundupan tersebut.
Orang tua Rush dan Lawrence kemudian mengkritik pihak kepolisian Australia yang ternyata telah mengetahui rencana penyelundupan ini dan memilih untuk mengabari Polridaripada menangkap mereka di Australia, di mana tidak ada hukuman mati sehingga kesembilan orang tersebut dapat menghindari ancaman tersebut.
Vonis
Pada 13 Februari 2006, Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence dan Rush dengan hukuman penjara seumur hidup. Sehari kemudian, Czugaj dan Stephens menerima vonis yang sama. Sukumaran dan Chan, dua tokoh yang dianggap berperan penting, dihukum mati. Kemudian pada 15 Februari, Nguyen, Chen, dan Norman juga divonis penjara seumur hidup oleh para hakim.
Pada 26 April 2006, hukuman Lawrence, Nguyen, Chen, Czugaj dan Norman dikurangi menjadi 20 tahun penjara melalui banding, dan Norman menjadi hukuman mati. Chan dan Sukumaran tetap dihukum mati, dan Stephens tetap dihukum seumur hidup.
Pada 13 Januari 2011, diketahui bahwa Mahkamah Agung menolak upaya hukuman luar biasa PK yang diajukan oleh Stephens, sehingga keputusan dikembalikan kembali ke putusan Pengadilan Negeri Denpasar yaitu hukuman seumur hidup.
Pada Februari-Maret 2015, dua orang terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya dibawa ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati, bersama delapan orang yang terpidana mati lainnya, yakni:
Nama terpidana:
- Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina)
- Okwudili Oyatanze (Nigeria)
- Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria)
- Rodrigo Gularte (Brasil)
- Raheem Agbaje Salami (Spanyol)
- Zainal Abidin bin Mgs. Mahmud Badaruddin (Indonesia)
- Martin Anderson (Ghana)
- Serge Areski Atlaoui (Perancis)
[wikipedia]
Tanggapan Internasional Tentang Kasus "Bali Nine"
Axl Roses (Amerika):
"Sangat disayangkan Presiden Widodo mengabaikan protes Internasional terkait eksekusi 8 terpidana," tulis Axl di akun Twitter-nya, Rabu (29/4/2015) lalu.
Baca: Kicauan Kekecewaan Axl Rose Sebut Jokowi Pengecut
Beverley Neal (Australia):
"Mereka (duo Bali Nine) adalah kriminal yang telah disanjung bak pahlawan,"
"Siapa yang tahu berapa banyak nyawa akan melayang jika mereka tidak ditangkap di Bali."
Baca: Anaknya Mati karena Narkoba, Ibu Asal Australia Dukung Eksekusi Mati
Anggun C. Sasmi (Indonesia):
"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," kata Anggun melalui akun Twitter-nya, Rabu (29/4/2015).
Baca: Anggun: Saya Tidak Mengatakan Indonesia Negara Kuno
Kesimpulan
Dari beberapa tanggapan yang telah saya baca, Pengeksekusian mati ke 8 terpidana narkoba memang benar jika kita melihat keadaan narkoba di Indonesia saat ini. Pengguna, pengedar, dan bandar besar di Indonesia sudah sangat banyak. Dan ini akan berbahaya jika tidak di tindak lebih serius. Seperti ucapan seorang ibu yang anaknya telah mati karena narkoba. "Siapa yang tahu berapa banyak nyawa akan melayang jika mereka tidak ditangkap di Bali."
Upaya ini merupakan upaya pemerintahan Indonesia terhadap memerangi narkoba yang sudah kritis di negri kita ini. Pengguna narkoba sudah sampai ke tahap pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Hal ini akan meruntuhkan bangsa jika tidak segera ditindak.
Namun hubungan internasional antar negara bukanlah hal yang simple. Indonesia akan menghadapi beberapa ancaman baik itu formal maupun nonformal. Contohnya beberapa kritik dari artis-artis dunia yang kritik tersebut akan besar di media. hal itu berpengaruh terhadap pandangan Indonesia dari mata internasional. Pasti ada pro dan kontra pandangan negara lain ke Indonesia pasca kasus ini.
Indonesia pu harus siap-siap untuk mendapat dan mengatasi ancaman ancaman dari luar negri untuk indonesia pasca eksekusi 8 terpidana kasus Narkoba ini.
No comments:
Post a Comment